Ditjen Perhubungan Darat kembali serukan pesan keselamatan berlalu lintas dijalan, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Keselamatan Transportasi Darat (KTD) Hotma Simanjuntak di Bumi Perkemahan Ragunan, Sabtu (19/3/2011) lalu pada acara ulang tahun ke-5 klub motor Depok Scorpio Family. Perlunya pemakaian helm yang memenuhi standar nasional Indonesia, tidak hanya bagi orang dewasa tapi juga bagi anak-anak. “Anak-anak yang dibonceng naik sepeda motor juga perlu pakai helm,” kata Hotma.Pada kesempatan tersebut secara simbolis, Direktur KTD mengenakan helm SNI kepada seorang anak. “Helm ini memang didesain khusus untuk ukuran anak-anak,” jelasnya. Ditjen Perhubungan Darat mendistribusikan 100 buah helm SNI anak, karena anak-anak jarang dipakaikan helm oleh orang tuanya. Diharapkan agar komunitas-komunitas motor seperti Depok Scorpio Family dapat menjadi road safety agent (mitra keselamatan di jalan) untuk mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Perlu diketahui, pada 2010 berdasarkan data dari POLRI jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan mencapai 20.301 jiwa, rata-rata 56 jiwa per hari. Dari jumlah ini, didominasi oleh kelompok usia produktif. Sebagian besar jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah sepeda motor, yang mencapai 70% dari seluruh kejadian kecelakaan.
Keselamatan berkendara bagi sepeda motor juga dinyatakan dalam No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Antara lain; mengenakan peralatan keselamatan (safety gear) bagi pengendara sepeda motor (helm SNI, jaket terang, sepatu), Pasal 106 Ayat (8) : setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar